Senin, 12 Agustus 2013

KONSEPSI BARU PENDIDIKAN BERBASIS KEBERBAKATAN


KONSEPSI BARU PENDIDIKAN BERBASIS KEBERBAKATAN

(Oleh: Afnan Fuadi, S.H.)

Kamus bahasa Indonesia menyebutkan keberbakatan memiliki arti; 2 dasar (kepandaian, sifat, dan pembawaan) yang dibawa sejak lahir: ia memiliki-melukis (menyanyi dsb).

Menurut (Gearheart,1980), anak-anak berbakat berkembang lebih cepat atau bahkan sangat cepat bila dibandingkan dengan ukuran perkembangan yang normal. Hal ini disebabkan anak berbakat memiliki superioritas intelektual, mampu dengan cepat melakukan analisis (Sunan, 1983).  Bahkan dalam berfikir mereka sering meloncat dari urutan berfikir yang normal (Gearheart, 1980).

Setiap anak berbakat mempunyai keinginan yang kuat untuk mengetahui banyak hal (Gearheart, 1980). Setelah berfikir dengan baik maka mereka akan memunculkan hasil pemikiran dalam bentuk tingkah laku dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara kritis. Karakteristik yang dimiliki anak berbakat diantaranya:

1.   Mereka akan terpusat pada pencapai tujuan yang ditetapkan (Gearheart, 1980);

2.   Mereka suka bekerja secara independent dan membutuhkan kebebasan dalam bergerak dan bertindak;

3.   Mereka menyukai cara-cara baru dalam mengerjakan sesuatu dan mempunyai intens untuk berkreasi (Meyen, 1978).

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kembali menegaskan bahwa: “Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus ” (pasal 5 ayat 4). Begitu pula dalam pasal 12 ayat 1 dinyatakan bahwa: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan”.

Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa telah dilakukan sejak tahun 1974 dengan pemberian beasiswa bagi siswa yang berbakat dan berprestasi tinggi tetapi lemah kemampuan ekonomi dan keluarganya. Selanjutnya pada tahun 1982, Balitbang Dikbud membentuk Kelompok Kerja Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat (KKPPAB).

Tahun 1998 Depdiknas memberikan Surat Keputusan Penetapan Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar.  Kelompok Kerja ini mewakili unsur-unsur struktural serta unsur-unsur keahlian seperti Balitbang Dikbud, Ditjen Dikdasmen, Ditjen Dikti, Perguruan Tinggi, serta unsur keahlian di bidang sains, matematika, teknologi (elektronika, otomotif, dan pertanian), bahasa dan humaniora, serta psikologi.  Kelompok kerja tersebut antara lain bertugas untuk mengembangkan ”Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat”, serta merencanakan, mengembangkan, menyelenggarkan, dan menilai kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan rencana induk pengembangan anak berbakat. Kemudian, pada tahun 1984 Balitbang Dikbud menyelenggarakan perintisan pelayanan pendidikan anak berbakat dari tingkat SD, SMP, dan SMA di satu daerah perkotaan (Jakarta) dan satu daerah pedesaan (Kabupaten Cianjur).

Pola Pelayanan pendidikan untuk anak berbakat istimewa dilakukan di kelas khusus di luar program kelas reguler pada waktu-waktu tertentu atau dikumpulkan dalam satu sekolah di setiap Provinsi dengan mengeluarkan biaya yang luar biasa besar yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.Program ini dianggap tidak cukup memberikan dampak positif pada siswa berbakat untuk mengembangkan potensi intelektualnya yang tinggi.

Pada tahun 1994 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Sekolah Unggul (Schools of Excellence) di seluruh propinsi sebagai langkah awal kembali untuk menyediakan program pelayanan khusus bagi peserta didik dengan cara mengembangkan aneka bakat dan kreativitas yang dimilikinya.Biaya yang luar biasa besar juga digelontorkan untuk program pengayaan (enrichment) dalam bidang sains (Fisika, Kimia, Biologi, dan Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa) matematika, teknologi Informatika.Ajang kompetisinya adalah Olimpiade sains nasional yang dikelola oleh Universitas Pelita Harapan di bawah bimbingan Johanes Surya.

Namun, implementasi program pengayaan dan akselerasi yang merupakan salah satu cara pelayanan anak berbakat intelektual ternyata tidak tepat sasaran. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hawadi, dkk (1998 dalam Ekojatmiko, 2008) pada 20 SMA Unggulan di 16 propinsi menyimpulkan bahwa program akselerasi tidak cukup memberikan dampak positif pada siswa berbakat untuk mengembangkan potensi intelektual yang tinggi karena jumlah siswa yang tergolong memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa hanya 9,7%. Hal itu berarti sebagian besar siswa (92,3%) yang mengikuti program akselerasi bukan merupakan anak berbakat intelektual tinggi.

Keberadaan anak berbakat intelektual hanya 2–3% dari populasi.Jumlah tersebut cukup sedikit dan tersebar keberadaannya.Oleh karena itu pelayanan akselerasi yang menuntut kontinyuitas penyelenggaraan sulit dilakukan, terlebih dengan adanya penetapan kuota.

Memahami Keragaman Bakat

Sayangnya pengertian potensi kecerdasan dan bakat istimewa selama ini hanya dibatasi pada kemampuan intelektual umum saja. Sebagaimana Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar SD, SMP dan SMA (Satu Model Pelayanan Pendidikan bagi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa) (Departemen pendidikan Nasional (2003), acuan untuk identifikasi anak berbakat ditetapkan berdasarkan persyaratan skor, sebagai berikut:

1.    Akademis,yang diperoleh:

1)    Nilai Ujian Nasional dari sekolah sebelumnya, dengan rata-rata 8,0 ke atas baik untuk SMP maupun SMA. Sedangkan untuk SD tidak dipersyaratkan

2)      Tes Kemampuan Akademis, dengan nilai sekurang-kurangnya 8.0

3)      Rapor, nilai rata-rata seluruh mata pelajaran tidak kurang dari 8,0

2.    Psikologis, adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori jenius (IQ ≥ 140) atau mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori cerdas (IQ ≥ 125) yang ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap tugas dalam kategori di atas rata-rata.

Sesuai syarat tersebut di atas, terlihat bahwa perlakuan istimewa tersebut hanya diberikan bagi mereka yang masuk kategori jenius (bakat akademis) saja.  Masyarakatpun banyak memiliki pemahaman bahwa anak-anak yang prestasinya sangat menonjol itulah yang tergolong anak unggul.Mereka yang tidak mampu mewujudkan potensinya dalam bentuk prestasi tidak dianggap sebagai anak unggul. Konsep keberbakatan seperti ini akan merugikan anak-anak unggul yang tidak mampu menunjukkan keberbakatannya karena lingkungan tidak memberikan dukungan yang sesuai baginya (gifted underachievers).

Identifikasi anak unggul yang dalam proses seleksi yang cenderung menekankan pada kemampuan intelektual umum (hasil tes IQ), seringkali menyebabkan anak-anak yang unggul, namun tidak berprestasi terlewatkan (underachieve). 

Relakah kita kehilangan anak-anak yang sebenarnya sangat berbakat itu hanya karena kita tidak mampu mengenali dan memberikan penanganan yang tepat bagi mereka?.

Berkaitan dengan konsepsi keberbakatan menarik model Multiple Intelligence yang dipopulerkan olehHoward Gardner pada tahun 1983.  Gardner berpendapat bahwa manusia memiliki 8 (delapan) dimensi yang semi otonom, kecerdasan seseorang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematika logika, kecerdasan bahasa, kecerdasan musikal, kecerdasan visual spasial, kecerdasan kinestetik, kecerdasan

Melalui konsep Multiple Intelligences ini Gardner mengoreksi keterbatasan cara berpikir yang konvensional mengenai kecerdasan dari tunggal menjadi jamak.  Kecerdasan tidak terbatas pada kecerdasan intelektual yang diukur dengan menggunakan beberapa tes inteligensi yang sempit saja atau sekadar melihat prestasi yang ditampilkan seorang peserta didik melalui ulangan maupun ujian di sekolah belaka.

Adalah setiap anak yang terlahir ke dunia memiliki keunikan dan membawa beragam potensi sebagai anugerah dari Sang Penciptanya.  Berbagai keunikan dan potensi inilah yang kemudian membedakannya dengan anak-anak lain.  Tak ada satu anakpun yang memiliki kesamaan dalam segala aspeknya dengan anak lainnya.

Jelaslah bahwa keberbakatan dapat meliputi macam-macam bidang, dapat bersifat umum dapat juga bersifat khusus.

Program Deteksi Keberbakatan di Sekolah

Deteksi bakat individu siswa dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa instrumen tes psikologis.  Cara yang bisa dilakukan selama ini adalah melalui pengamatan/observasi (ceklist), wawancara terhadap orang tua, serta laporan orang tua atau keluarga. Selain cara tersebut, tedapat penemuan baru cara mengetahui potensi kecerdasan, gaya belajar dan personaliti bawaan seseorang melalui tes analisa bakat sidik jari (Fingerprint Test).

Analisa tes sidik jari adalah metode terbaru yang berbasis teknologi untuk menganalisa bakat yang dimiliki seseorang baik anak-anak hingga orang dewasa.  Analisa sidik jari memiliki dasar ilmu pengetahuan yang disebut dermatoglyphics.  Ilmu ini mendasarkan pada teori epidermal atau garis-garisan pada permukaan kulit.  Dermatoglyphics meyakini bahwa sidik jari adalah “cetak biru” seseorang.  Para ahli tertarik dengan sidik jari karena:

1.    Sidik jari tiap orang berbeda. Tidak ada orang yang memiliki sidik jari yang sama dan sidik jaripun tidak bisa dipalsukan;

2.    Sidik jari bersifat permanen. Pola sidik jari tidak akan berubah dari sejak lahir hingga meninggal dunia;

3.    Sidik jari mudah diklasifikasikan dan di ukur. Mudah dilihat dengan mata telanjang dan bisa diintegrasikan dengan teknologi dan disimpan dalam database.

Riset dermatoglyphics, sudah muncul pada janin saat berusia 13-19 minggu saat didalam kandungan.Saat ini riset sidik jari gencar dilakukan oleh para ilmuwan.Para ilmuwan menghubungkan sidik jari dengan kecerdasan, kesehatan fisik-mental, psikologis dengan jumlah sample saat ini mencapai lebih dari 3 juta orang. Hasil risetnya secara statistik kemudian disimpulkan bahwa sidik jari erat kaitannya dengan otak dan personaliti seseorang sehingga kemudian menciptakan aplikasi yang berbasis teknologi yang disebut fingerprint analysis biomteric system. Kegunaan aplikasi ini adalah untuk mengambil sample sidik jari dan kemudian menyimpan dan menganalisanya secara otomatis melalui software dan analis sidik jari.

Keunggulan Analisa Tes Sidik Jari antara lain:

1.  Riset telah dilakukan di benua Asia, Eropa, Amerika dengan total sample mencapai jutaan orang sehingga akurasinya tinggi;

2.  Pengambilan sample 10 sidik jari hanya memakan waktu 5-10 menit saja;

3.  Menggunakan fingerprint scanner sehingga memudahkan pengambilan sample sidik jari, tidak membuat stress;

4.  Hasil analisa sidik jari bukan merupakan vonis/label atau mencap seseorang bodoh atau pintar karena bukan mengukur IQ seseorang;

5.  Akurasi tinggi hingga 90%. Akurasi dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kualitas kulit pada sidik jari tersebut rusak atau tidak, kejelasan image sidik jari tersebut, tehnik mengambil sample sidik jari apakah sudah benar dan juga identifikasi yang dilakukan oleh fingerprint analysis;

6.  Cukup dilakukan sekali seumur hidup. Kalaupun diulang, biasanya hasilnya sama atau tidak jauh berbeda;

7.  Hasil tidak bergantung pada suasana psikologis seperti halnya test psikologi sehingga tidak mudah berubah-ubah;

8.  Bisa untuk anak berkebutuhan khusus (autis, down syndrome, hiperaktif dll);

9.  Berlaku untuk semua usia:

-   Balita/TK: Untuk mengetahui potensi kecerdasannya sejak dini dan gaya belajarnya;

-   SMU/Kuliah: Untuk mengetahui penjurusan yang sesuai bakatnya.

Melihat segala kelebihan alat tes tersebut maka tidak berlebihan apabila sarana dan prasarana tes sidik jari dapat dimilki oleh setiap sekolah di Indonesia.   Apabila tidak memungkinkan diadakan pada semua sekolah, maka bisa ditunjuk sekolah perwakilan atau ditempatkan pada dinas pendidikan masing-masing daerah.  Prinsipnya agar semua siswa  dapat terakomodasi untuk mengatahui bakat dirinya melalui tes sidik jari ini.

Proses deteksi keberbakatan dapat dilakukan dengan melibatkan layanan konseling masing-masing sekolah.  Fasilitasi dan bimbingan melalui layanan konseling diperlukan untuk menjawab kebingungan tentang makna keberbakatan.  Layanan konseling harus mengoptimalkan peran untuk membantu siswa mengenali siapa dirinya, membantu siswa mencapai prestasi optimal dalam belajar sesuai bakat, mengembangkan kepribadian yang sehat dan mengarahkan pilihan yang tepat dalam merencanakan karir masa depan.

Apabila program ini diterapkan, manfaatnya sangat besar bagi tumbuh kembang dan masa depan seorang siswa.  Setiap anak dapat hidup lebih fokus, efektif dan efisien,bisa mengetahui bakat lemah dan bakatnya yang menonjol, lebih percaya diri, akan mengetahui model belajar yang sesui dan mengetahui pilihan karir yang gemilang.

Sebuah sistem pendidikan perlu merumuskan apa saja yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk membantu siswa-siswa ini menunjukkan performa terbaik mereka. Semakin baik dan lengkap sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah, serta semakin tinggi kualitas dan komitmen pengajar atau pendidik di sekolah untuk menangani anak sesuai bakat, adalah wujud tanggungjawab pendidikan untuk mengantar siswa ke gerbang masa depan yang diharapkan.


Sumber:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar SD, SMP dan SMA (Satu Model Pelayanan Pendidikan bagi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa)

http://sulipan.wordpress.com/2010/05/08/pedoman-penyelenggaraan-program-akselerasi/

http://www.gadjahmadamengajar.org/karena-setiap-anak-itu-istimewa-gurunya-pun-harus-istimewa/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar